SEJARAH KONFLIK DAN PENINDASAN SUKU MORORNENE DI KAMPONG HUKAEA-LAEA

Tahun demi tahun perjalanan suku Moronene di TNRAW,
1920 Masyarakat adat MORONENE mulai mendiami kampong hukaea-laea, berdasarkan nilai budayanya yang di wariskan oleh nenek moyang (leluhur) secara turun temurun.
1952 Orang Moronene di sebelas tobu tersebut, hidup dalam suasana aman dan tentram, sekitar tahun 1953 mulailah bencana bagi masyarakat adat moronene kampong hukaea laeea, dengan datangnya gerombolan badik. Gerombolan tersebut menyerbu perkampungan serta membumihanguskan perkampungan, perampas harta kekayaan penduduk dan menangkap beberapa penduduk yang melawan. Para tawanan di bawa ke EMEIKO (desa tongkoseng sekarang). Namun ternyata, penyerbuan tidak sampai di situ saja,berlangsung hingga tahun 1960. Sebahagian orang Moronene tertawan jadi buruh di perkebunan milik gerombolan pengacau.
Masyarakat Moronene di Hukaea diungsikan ke LAREPAKO,pada akhirnya kembali ke KASIPUTE atas perintah Kepala Distrik Rumbia, Mokole MUNARA.
1957 DI/TII kembali menyerbu Rumbia yang sudah dikawal pasukan TNI terjadi pertempuran sengit selama 7 hari.
1962 diberlakukan larangan tembak menembak antara pasukan pemerintah dan Gerombolan DI/TII. Sebahagian masyarakat kembali ke Hukaea untuk berkebun namun sebahagian lagi tinggal di desa LAMERORO.
1968 Masyarakat Moronene di Hukaea laea

pindah ke LANGKOALA, yang kini menjadi batas kawasan Taman Nasional Rawapa Watumohai.
1969 Masyarakat mulai membangun perkampungan. Kades Pertama pada saat itu adalah MOKOLE KARUNG
Tahun 1971 Masyarakat berpencar sebahagian ke Roraya Kecamatan Tinanggea di karnakan penyerangan gerombolan pada saat itu.
Tahun 1977 Danres Kepolisian, Letkol Pol. Marthen Jacob Powatu menghimbau mantan Kades MOKOLE KARURU tdk lain dari ayah kandung MANSUR LABABA, mengajak warga Hukaea yang berpencar membangun perkampungan di Hulu Sungai Laea. Namun pada tahun yang sama pemerintah meminta warga pindah ke Tembe dengan pertimbangan keamanan komunikasi dan transportasi. Tembe itu kemudian berubah menjadi Hukaea baru. Lalu tanpa musyawarah pemerintah mulai memperlakukan Hukaea Laea sebagai taman buru dan 1990 ditetapkan menjadi taman nasional.
1997 Upaya untuk melarang masyarakat tinggal dalam Kawasan TNRAW dilakukan Operasi Sapu Jagat (membakar rumah-rumah pemukiman penduduk) dengan kekuatan militer. Tanggal 28 Desember.
1998 Operasi Sapu jagat ke dua,tgl 23 Oktober. beberapa orang tokoh masyarakat menjadi tahanan antara di antara lain yaitu Muh. Amin Sory Lababa dan Mansyur Lababa (anggota DPRD Kab. Bombana).
Pada tahun 2000 Operasi Sapu Jagad ke tiga, TNRAW harus dikeringkan. Hasil Investasi HIPAMOR(organisasi mahasiswa) menilai masyarakat tetap bertekad menolak tinggalkan Kawasan TNRAW.